
Jakarta –
Pilkada serentak digelar tanggal 27 November 2024. Pemerintah berencana memutuskan hari itu selaku libur nasional.
“Iya. Rencananya begitu,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2034).
Baca juga: Polisi Usut Pelemparan ke Bobby dan Edy Usai Debat Pilgubsu |
Prasetyo mulai berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Khususnya KPU dan Kemendagri.
“Saya berencana memang dalam hari-hari akrab ini mulai berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” katanya.
Ketika ditanya kembali apakah sudah niscaya 27 November jadi hari libur nasional, Prasetyo tidak menjawab gamblang.
“Nanti kalian lihat ya sebab kan memang, mohon maaf, ini juga gres pertama kali Pilkada serempak segala provinsi dan semua kabupaten. Doakan aja seluruh lancar,” tutur Prasetyo.
Baca juga: Pramono Ingin Perbaiki Akses ke Pulau Seribu, Yakin Puncak Akan Tergantikan |