Home / Berita / Tidak Jarang Bikin Celaka, Pemerintah Diimbau Bikin Sekolah Mengemudi Bagi Kandidat Sopir Truk

Tidak Jarang Bikin Celaka, Pemerintah Diimbau Bikin Sekolah Mengemudi Bagi Kandidat Sopir Truk

Truk menabrak portal kendaraan kecil di Gerbang Tol Jatikarya Utama
Foto: Truk menabrak portal kendaraan kecil di Gerbang Tol Jatikarya Primer (Dok, Instagram PT CTT/Istimewa)

Jakarta

Pemerintah diusulkan menghasilkan sekolah khusus untuk para kandidat sopir truk. Sebabnya, sekarang semakin marak permasalahan kecelakaan di jalan raya yang dipicu oleh kelalaian mereka.

“Setiap hari terjadi kecelakaan truk di Indonesia, kecuali di masa pulang kampung truk tak boleh beroperasi. Kecelakaan truk menduduki peringkat kedua setelah sepeda motor, walaupun jumlah truk lebih kecil daripada mobil. Tata kelola transportasi logistik di Indonesia masih buruk,” ungkap pengamat transportasi Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya.

Djoko menganggap faktor keamanan di dunia transportasi logistik condong diabaikan. Pengemudi pun jadi korban dari liberalisasi transportasi barang yang sepenuhnya diserahkan ke prosedur pasar.

“Di negara maju prosedur pasar berjalan, tetapi masih ada norma-norma batasan, menyerupai hukum teknis terkait keamanan kendaraan, regulasi pengemudi, dan lain-yang lain yang dilaksanakan secara ketat. Liberalisasi hanya pada pengenaan tarif dengan tetap menyanggupi standar. Di Indonesia, liberalisasi di segi tarif, sementara kriteria keamanan dan norma-norma yg yang lain diabaikan demi efisiensi biaya,” sambung Djoko.

Baca juga: Sering Terjadi Celaka di Tol Cipularang, Ternyata Ini Penyebabnya

Kecelakaan beruntun di Tol CipularangKecelakaan beruntun di tol Cipularang gara-gara truk. Foto: dok.

Djoko mengimbau terhadap pemerintah biar menghasilkan sekolah khusus pengemudi truk, menyerupai di moda-moda transportasi lainnya, misalnya pesawat melayang dan kereta api. Itu sanggup menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengembangkan mutu dan kemampuan sopir truk di Indonesia.

“Pemerintah wajib menyelenggarakan sekolah mengemudi buat seluruh macam kendaraan. Pilot, nahkoda, dan masinis ada sekolahnya dan wajib bersekolah dahulu. Akan namun sopir transportasi darat (mobil, bus, dan truk) tidak ada sekolahnya dan tak melalui pendidikan dan latihan (Diklat),” ungkap Djoko.

“Saat ini, untuk sanggup mengendarai bus dan truk cukup lewat pemagangan menjadi kernet, dimulai dari markir kendaraan dan basuh kendaraan. Setelah sanggup memarkir truk, kemudian menjajal melaksanakan kendaraan dalam jarak terbatas, dan seterusnya. Cara ini mesti secepatnya diakhiri. Kementerian Perhubungan bareng Polisi Republik Indonesia sanggup saling berkoordinasi mengawali menghasilkan Sekolah Mengemudi buat kandidat pengemudi transportasi lazim dan logistik,” terperinci Djoko lagi.

Kata Djoko, hal ini sesuai amanah Pasal 77 (ayat 4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 ihwal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan untuk mendapat Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Generik, kandidat Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan training Pengemudi transportasi umum.

Baca juga: Kata Fuso soal Produksi Truk Listrik eCanter di Indonesia

“Setelah ada sekolah mengemudi buat kandidat pengemudi truk dan bus, maka semua kandidat pengemudi wajib ikut sekolah mengemudi lalu sebelum mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi). SIM hanya sanggup diberikan terhadap mereka yg telah lulus mengikuti sekolah mengemudi. Sedangkan bagi mereka yang sudah punya SIM dan selama ini telah melaksanakan truk, wajib mengikuti Diklat minimal sesuatu ahad buat mengerti faktor keamanan dan sikap berlalu lintas yang beradab. Tentu semua ongkos dari negara, alasannya pengemudi transportasi lazim pasti tidak mempunyai uang,” kata Djoko.

“Selain itu, alasannya melalui sekolah mengemudi secara formal, maka batas pendidikan minimum dan usia kandidat pengemudi transportasi lazim juga mesti ada. Perda jakarta Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Transportasi, telah memutuskan kandidat pengemudi transportasi lazim minimal berusia 22 tahun dan berpendidikan minimal SMTA,” bilang Djoko.

20D

Video: Viral! Aksi Ugal-ugalan Sopir Truk di Lumajang, Ngaku Cuma Iseng

20D

Video: Viral! Aksi Ugal-ugalan Sopir Truk di Lumajang, Ngaku Cuma Iseng


sopir truksekolah mengemudikecelakaan truk

Related Posts

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *