
Jakarta –
Lembaga Eijkman telah terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Penemuan Nasional (BRIN). BRIN mendengar adanya kabar yang menyebut banyak ilmuwan di Eijkman kehilangan pekerjaan. BRIN menepis kabar soal nasib para ilmuwan dan peneliti itu.
“Informasi itu tidak benar,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada , Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Tahun Baru 2022, Tim Waspada COVID-19 Eijkman Pamit |
Lembaga Hayati Molekuler (LBM) Eijkman sudah menjelma Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. LBM Eijkman dimengerti selaku forum observasi pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran. Forum ini lalu bernaung di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Eijkman telah meneliti banyak hal, tergolong yang terkait penanganan pandemi COVID-19.
Lantas apa yg terjadi pada para ilmuwan dan staf peneliti di Eijkman?
“Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan forum resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini mengakibatkan selama ini para PNS periset di LBME tak sanggup diangkat selaku peneliti sarat dan berstatus seumpama tenaga administrasi,” kata Laksana.
Baca juga: Mega Garuk Kepala, Ada yang Ragu Dirinya Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN |
Pada 1 September 2021, terjadi integrasi Kemenristek dan empat forum pemerintah nonkementerian (LPNK) ke BRIN. Status LBM Eijkman dulu menjadi PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.
“Dengan status ini, para periset di LBM Eijkman sanggup kalian angkat menjadi peneliti dengan seluruh hak finansialnya,” kata Laksana.
Baca juga: Eijkman Berduka, Peneliti Garda Terdepan Corona Meninggal Dampak Covid-19 |
Namun, di segi lain, kata Laksana, ternyata LBM Eijkman telah banyak merekrut tenaga honorer yg tak cocok ketentuan. Maka BRIN memberi pilihan sesuai status selaku berikut:
1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat selaku Peneliti.
2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan denah by-research dan RA (research assistantship).
Sebagian ada yg melanjutkan selaku operator lab di Cibinong, buat yang tak kesengsem lanjut studi.
5) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai ajakan Kemenkes yg memang memiliki aset tersebut sejak awal.
“Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian selaku pegawai LBM Eijkman, tapi sebagian besar dialihkan/disesuaikan dengan banyak sekali denah di atas agar sesuai dengan regulasi selaku forum pemerintah,” kata Laksana.
Baca juga: Saat KSAD Janji Tak Bakal Lip Service di Depan Eijkman |
Untuk tes ASN (PNS), prosesnya sesuai tolok ukur penerimaan ASN nasional yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak Oktober 2021. BRIN hanya menerima hasilnya. Dia menentukan semua periset yang semula ada di Eijkman ikut ke BRIN.
“Justru malah makin banyak (jumlah peneliti dan staf) dengan kualifikasi yg lebih tinggi, alasannya yakni ikut bergabung yang kepakarannya sama dari sebelumnya Balitbangkes, LIPI, dan yang lain-lain,” kata Laksana.
Simak juga ‘Saat Riset Eijkman Ungkap 3 Gejala Umum COVID-19 yg Ditemukan Pada Anak’:
lembaga eijkmanlbm eijkmanprbm eijkmanilmuwanpenelitilembaga biologi molekuler eijkmanbrinbadan riset dan inovasi nasionallaksana tri handokoHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya