
Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menampilkan potongan harga tiket pesawat sebesar 13-14% khusus selama periode Libur Idulfitri 2025. Diskon berlaku pembelian mulai 1 Maret-7 April 2025 atau selama 2 minggu.
Diskon ini diberikan dengan menurunkan ongkos atau ongkos bandara udara. Beberapa di antaranya dengan menurunkan harga avtur di 37 bandara serta menekan ongkos surcharge alias ongkos parkir pesawat.
Diskon tiket pesawat tahun ini dapat diberikan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dengan proteksi embel-embel insentif dari pemerintah berupa pajak pertambahan nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6%.
Baca juga: Dari 10.892 Bus yang Telah Ramp Check di Jatim, 529 Bus Tak Laik Jalan |
“Terima kasih terhadap Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif embel-embel dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini yang kesudahannya secara agregat semoga pemerintah dapat menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 ahad di angka 13% sampai 14%,” kata AHY dalam pertemuan pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya gres saja mempublikasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 18 tahun 2025 tentang pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi khusus penerbangan domestik.
Sri Mulyani menambahkan, potongan harga ini berlaku untuk pembelian mulai hari ini, 1 Maret s.d 7 April 2025. Pembelian tiket khusus untuk penerbangan tanggal 24 Maret sampai 7 April 2025.
Baca juga: Makam Ngagel Surabaya Mulai Ramai Warga Nyekar Jelang Ramadan |
“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini, 1 Maret sampai 7 April, untuk agenda penerbangan antara 24 Maret sampai 7 April, akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga cuma mengeluarkan duit pajaknya 5%. Artinya yang 6% ditanggung oleh pemerintah,” jelas Sri Mulyani, di lokasi yang sama.
Dia mengatakan, langkah pemberian insentif ini pada kesudahannya berkontribusi menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri sampai dapat pencapaian 13% s.d 14%. Adapun pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 lalu, potongan harga tiket pesawat cuma sebesar 10%, tanpa adanya insentif PPN DTP.