
Jakarta –
Tim penyidik Puspom Tentara Nasional Indonesia dan KPK melakukan penggeledahan di kantor Basarnas terkait problem praduga suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Bukti dokumen keuangan disita tim penyidik dari lokasi.
“Barang bukti yang dibawa dan disita kedua tim penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen tata kelola keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan,” kata Kapuspen Tentara Nasional Indonesia Laksda Tentara Nasional Indonesia Julius Widjojono terhadap wartawan, Jumat (4/8/2023).
“Serta dokumen surat-surat penting yang lain tentang pengadaan barang dan jasa yang ada di Basarnas tahun 2023,” tambahnya.
Penggeledahan ditangani sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu berjalan selama tujuh jam.
Baca juga: Suasana Kantor Basarnas Saat Digeledah Penyidik Puspom Tentara Nasional Indonesia dan KPK |
Julius menyampaikan 22 orang penyidik dari Puspom Tentara Nasional Indonesia dikerahkan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas hari ini. Sementara tim KPK menurunkan delapan penyidik.
“Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom Tentara Nasional Indonesia dan KPK menenteng dua box dan satu koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom Tentara Nasional Indonesia maupun ke KPK setelah dibuatkan gunjingan program penyitaannya,” tutur Julius.
Dia menambahkan, selain bukti dokumen keuangan, penyidik KPK dan Puspom Tentara Nasional Indonesia menguras rekaman CCTV di lokasi terkait keterlibatan Kabasarnas Marsdya Tentara Nasional Indonesia Henri Alfiandi dalam skandal korupsi tersebut.
“Selain dokumen tertulis tersebut juga didapatkan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait problem tersangka HA,” katanya.
Baca juga: 7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng KPK, Puspom Tentara Nasional Indonesia Kerahkan 22 Penyidik |
Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait problem korupsi di Basarnas. Kegiatan itu nantinya masih akan ditangani bahu-membahu dengan tim penyidik dari Puspom TNI.
“Ke depannya tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom Tentara Nasional Indonesia untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti,” katanya.
Dalam problem suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi dan peserta suap.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil
Tersangka peserta (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto
Marsdya Tentara Nasional Indonesia Henri dan Letkol Afri disangka sudah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri disangka sudah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 sampai 2023.
kabasarnas henri alfiandipuspom tnikpkkabasarnas jadi tersangka suapHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya